GBHN DIPERLUKAN AGAR PRESIDEN MEMENUHI JANJI-JANJI KAMPANYE
Politik    Selasa 13 Agustus 2019    11:27:29 WIBJakarta, MajalahPerwira – Negara yang besar, memerlukan perencanaan jangka panjang. Di Indonesia, perencanaan jangka panjang sudah dilakukan oleh pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto.
Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi wacana menghidupkan kembali amendemen terbatas UUD 1945.
Saat era Soeharto, kata Tjahjo, perencanaan jangka panjang itu lalu dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).
"Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)," ujar politikus PDI Perjuangan itu, belum lama ini.
Tjahjo mengatakan pemerintah akan memiliki skala prioritas dalam memilih program yang dijabarkan ke dalam GBHN tersebut.
"Setiap GBHN dijabarkan. Apapun. Sekarang saya saja menyetujui perencanaan anggaran program Pemda. Pasti ada skala prioritas. Seperti DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, kaki lima. Ada skala prioritas," paparnya.
Tjahjo mengatakan masalah penghidupan kembali GBHN sampai dengan saat ini masih sebatas usulan. Namun, ia meyakini usulan tersebut akan disepakati dengan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Saya kira semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD," tuturnya.
Indonesia, jelasnya, memerlukan GBHN agar pembangunan tak terputus, karena sudah ada perencanaan jangka panjang.
Tjahjo mengatakan GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, rencana pembangunan secara umum nantinya bakal dijabarkan dalam GBHN.Tjahjo juga menyebut GBHN juga diperlukan agar presiden memenuhi janji-janji kampanye.
Sebelumnya, wacana menghidupkan kembali muncul dengan melakukan amendemen terbatas UUD 1945. Anggota MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher berharap amendemen tersebut bisa mengembalikan fungsi GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
GBHN dinilai penting agar arah pembangunan nasional lebih terarah dan penggunaan anggaran negara lebih terukur. Tanpa GBHN, kata Ali, Indonesia akan semakin kehilangan arah.
"Amandemen apapun yang paling penting adalah mengembalikan fungsi GBHN itu ke dalam konstitusi. Itu yang menurut saya jauh lebih penting," kata Ali
PDI Perjuangan juga mendukung dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945. PDI Perjuangan meyakini amendemen terbatas itu diperlukan untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
MPR juga mesti memiliki kewenangan menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. MP-RED